Konservasi Satwa
_1761552231.jpg)
Hutan bukan sekadar kumpulan pohon, melainkan rumah dari berbagai satwa di dalamnya. Tanpa satwa, hutan akan kehilangan kemampuan untuk beregenerasi; dan tanpa hutan, satwa akan kehilangan rumah dan sumber pangan mereka. Sehingga konservasi satwa berarti juga menjaga serta melestarikan hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya.
Yayasan KEHATI bersama para mitra di seluruh Indonesia dengan berbagai program konservasinya, telah menunjukkan bahwa pelestarian satwa liar bukan hanya upaya melindungi hewan dari kepunahan, tetapi juga menjaga kehidupan manusia yang bergantung pada ekosistem hutan yang sehat. Program konservasi satwa tidak hanya melindungi habitat satwa liar dari perambahan dan kebakaran hutan, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar untuk mengembangkan pertanian berkelanjutan dan ekowisata berbasis komunitas. Dengan demikian, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak habitat satwa liar, menciptakan harmoni antara manusia dan alam.
Kepunahan dan hilangnya satwa langka dan ragam hayati di Indonesia sesungguhnya lebih dari sekadar permasalah lahan dan konflik antara satwa dengan manusia. Di balik itu semua adalah hikayat tentang rusaknya hutan dan lingkungan hidup (ekologi) ketika harus bertarung melawan kepentingan dan kekuatan ekonomi. Lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati di dalamnya tak hanya dikalahkan, tapi juga dieksploitasi demi mendongkrak pencapaian pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan akumulasi kapital. Akibatnya, lingkungan hidup rusak, keanekaragaman hayati di dalamnya terdegradasi, bahkan, sebagian mengalami kepunahan.
Salah satu yang dilakukan adalah program mitigasi konflik satwa liar, dengan melibatkan masyarakat dan lembaga konservasi untuk mengatasi konflik yang sering terjadi ketika satwa liar memasuki kebun masyarakat untuk mencari makanan akibat penyempitan habitat. Dari kegiatan patroli rutin di sekitar pemukiman dan kebun warga, penyelamatan dan relokasi satwa liar, membuat infrastruktur khusus pencegah satwa liar masuk ke pemukiman, hingga memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang cara-cara aman dan tanpa kekerasan dalam menghadapi kehadiran satwa liar.
Program dan kegiatan juga sampai menanam kembali berbagai pohon, yang umumnya pohon buah hutan di koridor alami untuk memastikan satwa liar memiliki sumber makanan di dalam hutan, bukan di kebun warga. Restorasi wajib melibatkan masyarakat sekitar dalam pembibitan dan penanaman pohon asli hutan. Sehingga tidak hanya memperluas habitat satwa liar, tetapi juga memberikan lapangan kerja dan meningkatkan kesadaran ekologis masyarakat. Edukasi konservasi dilakukan di sekolah, desa, dan kelompok tani untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap kelestarian satwa setempat.
Di sisi lain, permasalahan perdagangan satwa liar dari waktu ke waktu pun tak pernah putus. Permintaan yang tinggi dari pasar ilegal maupun legal, mendorong perburuan liar satwa dilindungi kian gencar. Jenis yang diburu pun makin beragam, mulai dari mamalia langka, spesimen tertentu, hingga spesies burung. Maraknya perburuan dan perdagangan satwa liar tidak saja berdampak pada kelangkaan dan kepunahan, namun diduga turut memicu merebaknya penyakit baru (zoonosis).
Melalui pendekatan yang menyatukan ilmu konservasi, pemberdayaan ekonomi, dan kearifan lokal, KEHATI mendorong para mitra implementasi program untuk menurunkan frekuensi konflik sekaligus memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga hutan sebagai ruang hidup bersama. Inisiatif ini menjadi bukti bahwa mitigasi konflik manusia–satwa liar dapat menjadi jembatan antara pelestarian alam dan kesejahteraan manusia jika dikelola secara partisipatif dan berkelanjutan.